Selasa, 27 Januari 2009

TENTANG FATWA MUI


Sungguh menarik dan menggelitik di Negara Ini.....Yang katanya penuh keberagaman, kemajemukan dan Pluralisme masyarakat yang madani. Masyarakat dikejutkan dan menjadikan perdebatan tentang Fatwa MUI yang mengharamkan merokok, GOLPUT, dan YOga...sungguh menjadi sebuah ironi bagi KITA., mengapa hal itu dilarang..

di kutip dari Sebuah tulisan yang bagus dan sangat mendidik KH. Mustofa Bisri (jawapos, 28 Januari 2009) perbedaan FATWA, WACANA, dan VONIS :

" Fatwa dalam istilah agama merupakan Jawab Mufti terhadap keberagaman. dulu fatwa diminta dan diberikan secara perorangan. Wacana bermakna perkataan, tutur atau keseluruhan tutur yang merupakan suatu kesatuan. Vonis berarti putusan Hakim atau Hukuman".

Sangatlah terlalu mengkhawatirkan ketika Fatwa itu membuat resah masyarakat yang sangat beragam dan menimbulkan polemik sehingga patutlah kita sama-sama berpikir dan menjadi bijak dalam menghadapi suatu permasalahan...

APAKAH SEMUA HAL YANG BERPOLEMIK HARUS DI BUAT FATWA....?????

Kenapa Rokok Haram.....toh agama memperbolehkan... kenapa GOLPUT itu dilarang...Toh itu sebuah PILIHAN.... Kenapa YOGA itu dilarang TOH menyehatkan......

Sudah tidak ada lagikah hal yang lebih penting yang menjadi perhatian bagi para Petinggi Bangsa dan Para Alim Ulama....

Kenapa......
Saatnya kita tidak perlu terlalu menanggapi hal yang berpolemik dan sangat Fanatisme terhadap suatu Keputusan sehingga....Kita Bisa Bersikap BIJAKSANA.....





Tidak ada komentar:

Posting Komentar